Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, banyak penduduk yang bekerja di berbagai perkantoran.
Untuk itu upaya keselamatan dan kesehatan kerja juga perlu diterapkan pada gedung perkantoran dimana banyak karyawan
beraktivitas didalamnya. Pengelola tempat kerja maupun pengusaha wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi karyawan.
Sedangkan pekerja wajib menciptakan dan menjaga kesehatan di tempat kerja yang sehat dengan mematuhi peraturan yang berlaku di
tempat kerja.
Menurut profil masalah kesehatan karyawan di Indonesia tahun 2005 diketahui 40,5% karyawan mengalami gangguan kesehatan yang
berhubungan dengan pekerjaannya, antara lain 16% gangguan musculo-skeletal disorder, 8% kardiovaskuler, 6% gangguan syaraf, 3%
gangguan saluran pencernaan, 2,5% gangguan THT dan 1,3% gangguan kulit. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
terjadi peningkatan prevalensi cidera tahun 2007 sebesar 7,5% meningkat menjadi 8,2% pada tahun 2013. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 tentang prevalensi cidera karena kelalaian/ketidaksengajaan pada karyawan sebesar 94,6%.
Apa itu Bahaya (Hazard) ?
Bahaya (Hazard) adalah sifat-sifat intrinsik dari suatu zat atau proses yang berpotensi dapat menyebabkan kerusakan atau
membahayakan. Hal ini termasuk bahan kimia (toksisitas, korosifitas), fisik (daya ledak, listrik, dapat terbakar), biologis (dapat menginfeksi), dan lain-lain.
Potensi Bahaya Karyawan Perkantoran
Karyawan perkantoran atau sering disebut pekerja kerah putih (white collar worker) adalah karyawan yang melakukan
pekerjaanprofesional, manajerial, atau administratif. Secara umum karyawan perkantoran berhubungan dengan kerja pemikiran dan aktivitas tulis menulis baik menggunakan alat tulis manual maupun dengan menggunakan komputer. Pekerjaan ini umumnya dilakukan di suatu ruangan kubikal atau ruangan tempat administratif lainnya. Karyawan perkantoran biasanya dilengkapi dengan komputer/laptop, printer, telepon dan peralatan elektronik lainnya.
Berikut beberapa bahaya di perkantoran :
Bahaya fisik
- Kebisingan, dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
- Debu, dapat menyebabkan gangguan pernafasan.
- Pencahayaan, dapat menyebabkan kelelahan pada mata.
Bahaya kimia
Cairan pembersih atau furnish yang mengandung solvent,dapat menyebabkan iritasi pada mata dan gangguan pernafasan.
Bahaya biologi
- Aspergilus, dapat menyebabkan aspergilosis atau infeksi jamur aspergilus.
- Virus influenza, penularan dari rekan kerja.
Bahaya biomekanik terkait ergonomi
Bahaya terkait pekerjaan, terdiri dari durasi, frekuensi, beban, urutan pekerjaan, prioritas pekerjaan, dan postur
kerja.
Bahaya terkait peralatan, terdiri dari dimensi, bentuk, desain, dan penempatan dari fasilitas yang digunakan untuk mendukung pekerjaan seperti monitor, CPU, keyboard, mouse, meja gambar, meja tulis, kursi, telepon, dokumen holder.
Bahaya terkait lingkungan atau tempat kerja, yang terdiri dari dimensi, luas, dan layout tempat kerja.
Bahaya terkait individu atau karyawan
Terdiri dari pola hidup, status kesehatan dan keluhan otot rangka yang dirasakan oleh karyawan. Terpaan bahaya-bahaya tersebut
dapat menyebabkan gangguan otot rangka, kelelahan, maupun stres kerja.
Bahaya psikososial
- Beban kerja berlebih
- Ketidakpuasan kerja
- Konflik di tempat kerja
- Kurangnya penghargaan
- Kurangnya dukungan dari rekan kerja maupun atasan
- Ketidak elasan tugas dan tanggung jawab
[…] sih yang nggak pengen punya ruang kerja yang nyaman, sehat, dan bikin produktif? Nah, salah satu kuncinya adalah ventilasi yang baik! Yuk, […]